Selasa 24 Aug 2010 09:16 WIB

Polisi Lepas Tiga Aktivis Bendera

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Satuan Keamanan Negara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya melepaskan tiga aktivis Benteng Demokrasi Rakyat yang berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ketiga aktivis Bendera telah dizinkan pulang oleh penyidik," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Senin.

Daniel menuturkan alasan memulangkan ketiga aktivis itu karena tindakan anggota kelompok masyarakat tersebut berkategori sebatas akan melakukan upaya melempar kotoran ke arah gedung kedubes. Namun tindakan para aktivis itu dapat dicegah saat polisi bersiaga melakukan pengamanan aksi unjukrasa di depan Kedubes Malaysia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar menyebutkan penyidik mengamankan aktivis Bendera. Boy tidak menyebutkan identitas tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang diamankan anggota kepolisian itu.

Boy menuturkan pihaknya mengizinkan kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, namun tidak melakukan tindak pidana. "Boleh unjukrasa jangan sampai melakukan tindak pidana," tutur Boy.

Perwira menengah kepolisian itu juga mengimbau kepada kelompok masyarakat agar tidak merazia (sweeping) Warga Negara Malaysia. Sejumlah aktivis Bendera berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin ((23/8).

Kelompok masyarakat itu menyampaikan protesnya kepada Kedubes Malaysia terkait penahanan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Marine Malaysia di Perairan Kepulauan Riau, Jumat (13/8), serta persoalan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia yang terancam hukuman gantung di Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement