Selasa 30 Nov 2010 09:41 WIB

Pemkab Kulon Progo Pelajari Maklumat 5 september 1945 tentang DIY

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO--Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempelajari Maklumat 5 September 1945, dan surat dari Presiden RI tentang kedudukan keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan Rancangan Undang-undang Keistimewaan yang dibahas DPR RI.

Bupati Kulon Progo Toyo S Dipo, di Wates, Senin, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, warga kabupaten ini banyak yang mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini untuk periode mendatang.

"Kalau gubernur tidak ditetapkan, apa bedanya ada kata istimewa dengan tidak istimewa, tentu harus dipahami sejarah bergabungnya Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat itu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan aspek keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keistimewaan Yogyakarta, serta nilai-nilai demokrasi tercakup dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Berkali-kali saya menyampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan Undang-undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertama-tama pilarnya adalah sistem nasional, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam UUD kita telah diatur dengan gamblang termasuk pasal 18," kata Presiden.

Pada sisi lain, Kepala Negara menyampaikan pemahamannya atas keistimewaan DIY yang berasal dari bentangan sejarah yang sangat panjang, yang memang harus diperlakukan secara khusus, sehingga RUU itu nantinya menampakkan keistimewaan struktur pemerintahan DIY.

"Namun, negara kita adalah negara hukum dan demokrasi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan, karena tentu tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan, baik dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi," kata Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement