Rabu 26 Jan 2011 19:53 WIB

Nasib RUU Fakir Miskin Terkatung-katung di DPR

Rep: prima restri/ Red: Stevy Maradona
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Nasib RUU Fakir Miskin masih terkatung-katung di DPR. Pemerintah bersama dengan DPR baru menyusun draft rancangan undang-undang (RUU) fakir miskin. Belum bisa dipastikan kapan akan selesai.

Padahal jumlah penduduk miskin di Indonesia sudah puluhan juta. Survei dari Badan Pusat Statistik 2010 menyatakan, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 31 juta. Jumlah ini setara dengan jumlah penduduk di Malaysia dan setengah jumlah penduduk Thailand.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementrian Sosial, Rusli Wahid, mengatakan Kemensos sudah tiga kali membahas RUU Fakir Miskin dengan DPR

Tapi Rusli mengatakan bahwa pembahasan ini masih di tahap awal.Ketika ditanya kapan target akan rampung, ia mengatakan belum tahu.

"Pembahasan RUU membutuhkan waktu lama hingga disahkan. Kemungkinan tidak akan selesai dalam waktu dekat," kata dia.

Sebelumnya, Mensos Salim Segaf Al Jufri memaparkan bahwa RUU Fakir Miskin tersebut akan membahas apakah kemiskinan akan tetap ditangani oleh 19 kementrian atau lebih sedikit. "Karena semakin sedikit pihak yang menangangi akan lebih efektif," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement