Jumat 04 Feb 2011 10:32 WIB

Kecewa, Masyarakat Halmahera Ingin Pisahkan Diri dari Maluku Utara

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE - Masyarakat Pulau Halmahera ingin membentuk propinsi tersendiri dan memisahkan diri dari Provinsi Maluku Utara (Malut). Nama propinsi yang dikehendaki masyrakat adalah Provinsi Halmahera Raya.

"Masyarakat Pulau Halmahera telah mengawali keinginan untuk memisahkan diri dengan Malut dengan mendeklarasikan pembentukan Provinsi Halmahera Raya di Tobelo, ibukota Kabupaten Halmahera Utara pada pekan lalu," kata salah seorang tokoh masyarakat Halmahera, Usman di Ternate, Jumat (4/2).

Masyarakat Pulau Halmahera ingin memisahkan diri karena Pemprov Malut selama ini kurang memperhatikan pembangunan di wilayah Halmahera. Pengabaian itu terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Infrastruktur jalan misalnya, menurut Usman, masih banyak berupa jalan tanah, sehingga sulit dilewati kendaraan saat musim hujan.Bahkan masih ada pula ruas jalan yang sama sekali tak bisa dilewati kendaraan karena sejumlah sungai di ruas jalan itu belum dilengkapi jembatan.

Kondisi tersebut sangat menghambat kelancaran aktivitas masyarakat setempat. Selain itu mengakibatkan pula harga komoditi pertanian dan perkebunan masyarakat menjadi lebih murah karena tak bisa dijual langsung ke pengusaha pengumpul di kota.

Menurut Usman, Halmahera layak menjadi provinsi karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama potensi pertambangan, kehutanan, perkebunan dan perikanan. Di wilayah Halmahera dan sekitarnya saat ini ada tujuh kabupaten/kota, sehingga sudah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi baru. S

ejumlah kabupaten baru di wilayah itu juga saat ini sedang dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat. Ketua DPRD Malut, Saiful Ruray mengatakan aspirasi masyarakat Halmahera untuk membentuk Provinsi tersendiri terpisah dari Malut harus dihargai dan DPRD Malut tidak akan menghalanginya.

Namun, untuk membentuk provinsi baru tentu tidaklah mudah karena persyaratannya sekarang ini semakin banyak, apalagi pemerintah pusat untuk sementara menutup atau menghentikan pemekaran daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubernur Malut Thaib Armaiyn sebelumnya mengatakan Pemprov Malut telah memprogramkan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran di wilayah Halmahera. Namun dalam pelaksanaannya secara bertahap karena adanya keterbatasan dana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement