Kamis 25 Aug 2011 15:16 WIB

Setelah Pengakuan UNESCO, Indonesia Semestinya Bentuk Lembaga Keris

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Keris dari Madura
Foto: PasarMadura.com
Keris dari Madura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Indonesia disarankan untuk membentuk lembaga keris Indonesia sebagai dampak dari pengakuan UNESCO terhadap keris Indonesia. Keris telah diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia sejak 25 November 2005.

"Dampak dari pengakuan UNESCO tersebut kita perlu melakukan rencana aksi baik dalam jangka pendek seperti membentuk lembaga keris Indonesia," kata pakar perkerisan Indonesia, Haryono Haryoguritno, dalam ekspose hasil penelitian Keris sebagai "Warisan Budaya Takbenda Indonesia" oleh Badan Sumber Daya Pengembangan Pariwisata dan Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) di Jakarta, Kamis (25/8).

Haryono Haryoguritno mengatakan, pembentukan lembaga keris Indonesia dinilai perlu sebagai rencana jangka pendek pasca-diakuinya keris sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity oleh UNESCO.

Lembaga tersebut diperlukan sebagai konsekuensi pengakuan agar semua pihak melakukan banyak hal dalam melestarikan dan mengembangkan perkerisan Indonesia. "Sudah saatnya kita mulai melakukan banyak hal berkaitan dengan dunia perkerisan," katanya.

Menurut Haryono , perlu juga dirumuskan rencana aksi jangka menengah antara lain menginventarisasi keris, pemilik, dan penggemarnya, serta melakukan riset laboratorium. "Sementara dalam jangka panjang adalah membentuk Kerisologi sebagai ilmu baru mengenai keris yang disusun secara ilmiah, sistematis, dan komprehensif," katanya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, mengatakan, pihaknya mengharapkan agar keris Indonesia lestari dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. "Semua pihak harus berperan serta dalam melestarikan dan mengembangkan keris sebagai warisan budaya takbenda Indonesia," kata Menteri Jero Wacik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement