Sabtu 28 Jan 2012 08:15 WIB

Kapal Kecil Dilarang Berlayar!

Red: M Irwan Ariefyanto
perahu
Foto: antara
perahu

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Mulai hari ini, kapal kecil dilarang berlayar di perairan Banten. Larangan ini dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Serang. Menurut BMKG ketinggian gelombang mencapai empat meter, dan tiupan angin berkecepatan 40 kilometer per jam.

"Kami yakin kapal kecil akan terhempas ombak besar dan angin kencang jika memaksakan berlayar," kata Koordinator Analis Cuaca Unit BMKG Serang Hadiyanti di Serang, Sabtu.

Ia menyebutkan selama beberapa hari ke depan cuaca di perairan Banten bagian selatan maupun Banten bagian utara buruk akibat dampak tidak secara langsung badai tropis yang melanda utara Darwin, Australia.

Diperkirakan ketinggian gelombang di perairan laut Banten bagian selatan berkisar 1,5 meter sampai 4,0 meter, dengan angin bertiup dari barat laut dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam atau 20 knot.

Sedangkan ketinggian gelombang di perairan laut Banten bagian utara diperkirakan 1,0 meter hingga 2,5 meter, dengan arah angin dari barat laut.

Suhu udara pada siang hari antara 25 hingga 31 derajat Celcius dan tingkat kelembaban antara 60 sampai 95 persen.

Hadiyanti mengimbau nahkoda kapal kecil atau kapal tongkang sebaiknya tidak berlayar untuk mencegah kecelakaan laut. Saat ini, kata dia, BMKG Serang mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap nelayan dan nakhoda kapal kecil yang melaut di perairan Banten selatan maupun Banten utara.

Tinggi gelombang empat meter dan tiupan angin berkecepatan 40 km per jam cukup membahayakan bagi mereka. Pihaknya meminta nelayan maupun perusahaan pelayaran yang menggunakan kapal kecil tidak melakukan kegiatan melaut di perairan Banten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement