Jumat 03 Feb 2012 09:54 WIB

Pemerintah Diminta Beri Sanksi Perusak Hutan Bakau

Red: Dewi Mardiani
Menanam Mangrove, program corporate social responsibility (CSR) sebuah perusahaan operator telepon selular
Menanam Mangrove, program corporate social responsibility (CSR) sebuah perusahaan operator telepon selular

REPUBLIKA.CO.ID, PAKANBARU -- Rusaknya hutan bakau di wilayah pesisir Riau tidak terjadi secara alami. Beberapa wilayah hutan bakau yang gundul cukup parah disebabkan oleh pembalakan dari warga sekitar dan tidak melakukan penanaman kembali. Untuk itu, pemerhati lingkungan dari Universitas Riau (UR), Tengku Ariful Amri, meminta agar pemerintah menegakkan hukum dengan menjatuhkan sanksi kepada para pembalak hutan bakau.

Menurutnya, pembalak hutan adalah pengrusak lingkungan, termasuk para pencuri kayu bakau. "Mereka harus diberi sanksi. Karena jika tidak, perambahan secara liar akan tetap saja marak karena tidak adanya efek jera bagi pelaku," kata Ariful, Jumat (3/2).

Kerusakan hutan bakau, kata dia, akan merugikan warga sekitar. Dengan minimnya tanaman bakau di tepian pantai akan berdampak pada luasan abrasi yang pastinya akan semakin parah. "Sebaiknya pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dengan meninjau wilayah-wilayah yang mengalami kegundulan hutan bakau. Setelah itu, lakukan penanaman kembali sebelum pulau-pulau di Riau ini tenggelam," kata Direktur Rona Lingkungan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement