Rabu 14 Mar 2012 13:46 WIB

Ekstradisi Bukan untuk Cegah Koruptor Kabur

Rep: Indah Wulandari/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka jalinan kerjasama dalam perjanjian ekstradisi disambut baik aktivis antikorupsi.

Harapan untuk memulangkan tersangka kasus-kasus korupsi diprediksi terbuka lebar. "Menurutku ini langkah maju untuk memulangkan banyak koruptor yg bersembunyi di Singapura," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Rabu (14/3).

Donal melihat fungsi perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura bukanlah sebagai pencegahan kaburnya para koruptor.

Justru perjanjian tersebut menambah kapasitas serta jalinan kerjasama hukum kedua negara. "Sementara pencegahan kaburnya koruptor terletak di kebijakan Dirjen Imigrasi," jelas Donal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement