Senin 19 Mar 2012 22:18 WIB

Tindak Tegas Penimbun BBM!

Red: Hafidz Muftisany
Petugas kepolisian mengamankan belasan drum minyak tanah dan satu mobil tangki di salah salah satu lokasi penimbunan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas kepolisian mengamankan belasan drum minyak tanah dan satu mobil tangki di salah salah satu lokasi penimbunan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Aparat keamanan harus menindak tegas para penimbun bahan bakar minyak (BBM), karena telah merugikan masyarakat, kata Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Budiarto Marsul di Palembang, Senin (19/3).

Budiarto menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai adanya rencana kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan pada April mendatang. Menurut dia, aparat keamanan harus menindak tegas para penimbun BBM, dan penimbun sembilan bahan pokok (sembako) yang memanfaatkan situasi sekarang ini.

Selain itu, sekarang ini juga banyak kalangan masyarakat yang bertanya mengenai rencana kenaikan harga BBM pada April mendatang, katanya. Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel, Nopran Marjani menyatakan, kalau Gerindra menolak rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah pada April mendatang.

Ia menilai, kenaikan harga BBM itu sekarang ini belum tepat untuk dilakukan, karena masih banyak cara lain yang bisa dilaksanakan pemerintah tanpa harus menaikkan bahan bakar minyak tersebut.

Kalau kenaikan harga BBM itu dengan alasan APBN akan jebol, ia menjelaskan, tidak bakal jebol, karena banyak sekali anggaran-anggaran di APBN yang tidak sesuai peruntukkannya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan melaksanakan efisiensi APBN, ujar wakil rakyat tersebut. Ia mengatakan, upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah seperti memangkas anggaran dana untuk kunjungan ke luar negeri, sehingga anggarannya bisa digunakan dalam penambahan alat angkutan transportasi masal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement