Ahad 01 Jul 2012 23:07 WIB

Muslimah Prancis Dipaksa Copot Jilbab di Bandara Nantes

Rep: Agung Sasongko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jilbab. Ilustrasi
Foto: .
Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Kebijakan diskriminasi terhadap Muslim Prancis kembali diberlakukan. Kali ini, otoritas bandara Prancis memaksa seorang muslimah mencopot jilbab mereka ketika hendak naik pesawat. Kebijakan itu segera memicu kemarahan komunitas muslim.

"Umur saya 65 tahun, apakah ada sesuatu dibalik jilbab perempuan tua ini," papar Narin Yuksel, salah seorang korban kebijakan diskriminatif tersebut saat berada di bandara Atlantique, Nantes, seperti dikutip onislam.net, Ahad (1/7).

Narin mengatakan pihak bandara tidak mengizinkannya naik pesawat bila ia tidak melepas jilbab.

Permasalahan itu mengemuka sejak dua pekan lalu ketiga otoritas keamanan bandara (SGA) menerapkan kebijakan kolektif menjurus Islamofobia di Prancis (CCIF) di Bandara Atlantique, Nantes.

Kebijakan itu mewajibkan muslimah melepas jilbab sebelum memasuki proses pemindaian tubuh dan barang-barang bawaan.

Ironisnya, ketika muslimah mengiyakan dengan syarat melepas jilbab dalam ruang khusus, permintaan itu ditolak. Mereka tetap diharuskan melalui prosedur yang ada seperti penumpang lain. "Mereka justru mengancam kami," kata salah seorang muslimah yang mendapat perlakukan diskriminatif tersebut.

SGA berdalih pemberlakukan kebijakan itu diharapkan mampu mencegah penyelundupan bahan-bahan berbahaya yang disembunyikan dibalik jilbab.

Sementara, kebijakan itu justru bertolak belakang dengan aturan Uni Eropa dimana staf keamanan tidak memiliki kewenangan itu.

Presiden Uni Des Asosiasi Turques du Grand Ouest (UNATGO), Isa Sevencan mengatakan kebijakan itu hanya mengancam harmonisasi di Prancis.

"Saya telah menghubungi gubernur Nantes, Christian de Lavernee. Ia berjanji akan mengakhiri praktek diskriminatif itu," kata dia.

Dewan Muslim Prancis (CFCM), dilaporkan mengutuk dan meminta Kementerian Dalam Negeri Prancis untuk menyelidiki masalah ini.

Prancis memberlakukan larangan berjilbab di tempat umum pada tahun 2004, dan cadar atau burka pada tahun 2011. Di tahun yang sama, 94 persen serangan terkait Islamphobia di negara itu dilaporkan terjadi pada muslimah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement