Kamis 26 Jul 2012 15:59 WIB

Bupati Buol Ajukan Tawaran HGU ke PT Sonokeling

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Tengku Nasrullah
Tengku Nasrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani (Ayin) menyebutkan bahwa Bupati Buol Amran Batalipu lah menawarkan hak yang guna usaha perkebunan (HGU) kelapa sawit seluas 19,5 ribu hektare di Buol, Sulawesi Tengah ke PT Sonokeling Buana, Perusahaan milik Rommy Dharma Satiyawan, anak Artalyta. Namun, penawaran itu disertai dengan sejumlah syarat.

"Amran menawarkan HGU tersebut dengan sejumlah syarat, salah satunya PT Sonokeling diminta mengarahkan petani plasma untuk memilih Amran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilkada) Buol 2012," kata kuasa hukum Artalyta, Tengku Nasrullah saat mendampingi Rommy yang diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan HGU di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/7).

Menurut Nasrullah, PT Sonokeling Buana semula ditawari Pemerintah Daerah Buol untuk mengolah lahan perkebunan kelapa sawit di Buol yang ditinggalkan PT Siu dan PT Agro. Letak lahan dua perusahaan tersebut bersebelahan dengan lahan PT HIP dan Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Hartati Murdaya Poo. Sebelumnya, kata Nasrullah, lahan seluas 19,5 ribu hektar  milik PT Siu dan PT Agro Enervia itu merupakan bagian dari 75 ribu hektare lahan milik PT HIP dan PT CCM.

Menurut Nasrullah, sejumlah syarat yang diajukan Amran itu pun dipenuhi PT Sonokeling. Nasrullah juga menegaskan kalau perusahaan milik anak kliennya itu tidak pernah memberikan sesuatu ke Amran. "Tidak pernah memberikan sesuatu, itu ditolak total Pak Rommy dari awal sejak ditawarkan invest di sana," kata Nasrullah.

Menurutnya, hubungan antara PT Sonokeling dengan Bupati Amran berjalan wajar dalam kapasitas Amran sebagai aparatur pemerintahan dan PT Sonokeling sebagai pihak swasta yang berinvestasi di Buol.

KPK menetapkan Amran sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari dua petinggi PT HIP, Gondo Sudjono dan Yani Anshori. KPK juga menetapkan Gondo dan Yani sebagai tersangka. Pemberian suap tersebut, diduga terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Buol.

Pemilik perusahaan survei Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini mengungkapkan kalau PT HIP ikut membantu Amran menghadapi Pilkada 2012. Perusahaan tersebut membayarkan sejumlah uang ke Saiful Mujani Research and Consulting untuk membuat survei terkait pemenangan Amran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement