Selasa 28 Aug 2012 17:35 WIB

Aparat Jaga Lokasi Aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
mui
Foto: antara
mui

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor terus mengkaji keputusan mengenai status aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu yang bermarkas di Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Untuk menghindarkan konflik antarwarga atas aliran itu, Danrem 061/Suryakencana, Kolonel Inf AM Putranto, mengatakan jajarannya akan melakukan pengawasan situasi di kampung tersebut.

Ia menyampaikan, Korem 061/Suryakencana bersama Musyawarah Tingkat Kecamatan (Muspika) telah mengomunikasikan pada warga agar tidak terpancing dan turut menjaga situasi tetap kondusif. "Bupati, Departemen keagamaan, dan budaya, juga turut menginformasikan hal ini, kami akan ikut awasi perkembangannya," kata dia pada Republika Selasa (28/8) siang. Putranto menambahkan, sampai sejauh ini Agus beserta pengikutnya sudah diminta untuk kembali ke ajaran Islam.

Putranto meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar jangan sampai terjadi bentrok. Lebih lanjut, ia mengatakan demi memelihara kemanan di sana, Korem akan menempatkan Batalyon dan bantuan Brimob bila terendus ada aksi kekerasan.

Perkumpulan yang sudah berada satu tahun di wilayah tersebut dianggap meresahkan warga, karena dinilai tak sesuai dengan ajaran Islam. Kegiatan-kegiatan seperti pembacaan Syahadat yang digubah bukan dengan nama Rasalullah dan tak mewajibkan shalat, puasa, serta zakat membuat warga sekitar khawatir.

Akhir pekan lalu, perkumpulan ini kemudian dilaporkan warga dan kini sedang dalam proses pengkajian oleh MUI. “Kami masih menelaah ajaran mereka, menyimpang dari ajaran Islam atau tidak, kalau sudah jelas, fatwa baru keluar ” kata Sekertaris Bidang Fatwa MUI Kabupaten Bogor, Ujang Nurhiyat.

Ia mengatakan, tak mudah mengeluarkan fatwa bahwa suatu aliran dikatakan sesat. Pasalnya banyak kriteria dan tahapan yang harus dilalui oleh MUI. Ia menjelaskan, dasar utama dari sebuah ajaran Islam yang dikategorikan sesat adalah tidak menerapkan rukun Iman dan rukun Islam yang seharusnya. "Dokumen, CD dan anggota dari aliran ini sudah dalam proses pengkajian, memang ada indikasi mengarah ke sana (sesat)," kata dia.

Awal pekan ini, Agus Sukmara (48 tahun) pemimpin aliran ini mengatakan bahwa ia dan pengikutnya kerap hanya berkumpul untuk pengajian. Menurut Agus, Panjalu sendiri identik dengan perguruan silat yang mengarah pada kekuatan batiniah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement