Selasa 28 Aug 2012 19:55 WIB

Mendagri: Jangan Ada Lagi Pemekaran Jelang Pemilu

Red: Djibril Muhammad
Mendagri Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengharapkan tidak ada lagi pemekaran baik desa maupun kecamatan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014. "Sejak 1 Agustus lalu, Kemendagri meminta untuk dilakukannya moratorium(penghentian sementara,red) pemekaran kecamatan," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (28/8).

Sedangkan sejak 13 Januari tahun ini, lanjut dia, Kemendagri juga meminta untuk dilakukannya moratorium desa di seluruh Tanah Air. Pemekaran desa dan kecamatan adalah wewenang kepala daerah.

"Moratorium ini dilakukan agar tidak terjadi kerancuan dalam data kependudukan,mengingat tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dimulai sejak 9 Juni," tambah dia.

Untuk menghadapi pemilu mendatang, Gamawan mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan mempercepat penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari pemerintah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Penyerahan DAK2 dilaksanakan 6 Desember 2012 dan DP4 pada 7 Februari 2013. Penyerahan DAK2 lebih cepat tiga hari dan DP4 lebih cepat dua hari dari jadwal semula," katanya.

Pada pemilu mendatang, Mendagri mengklaim data kependudukan akan lebih akurat mengingat sudah diterapkannya e-KTP.

Saat ini sudah 133 juta penduduk sudah rekam data e-KTP. Kemendagri menargetkan pada Oktober mendatang, data tersebut naik menjadi 172 juta jiwa.

"Nantinya jika DAK2 yang diserahkan ke KPU berjumlah 186 juta jiwa, maka akan ada selisih 14 juta. Nah, jika dihitung berdasarkan daerah pemilihan, maka kerja KPU akan semakin ringan karena selisihnya hanya 200 per daerah," jelas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement