Selasa 13 Nov 2012 15:59 WIB

Rasulullah Juga Sebutkan Soal Cinta Tanah Air

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
KH. Said Aqil Siroj
KH. Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU), KH Said Aqil Siradj, menyatakan, siapapun harus menghayati resolusi jihad, karena itu bagian dari mencintai Tanah Air.

"Ini penting, karena cinta tanah air itu dijelaskan Rasulullah," imbuhnya. Hadis tersebut berarti barang siapa tidak memiliki tanah air maka tidak  mungkin memiliki sejarah. "Ini hadits rowahu Bukhori, bukan tanggalan," jelasnya di Jakarta, Selasa (13/11).

Tanah Air, menurutnya, harus diperjuangkan, karena dengan menjaga Tanah Air, masyarakat akan membangun etika. Targetnya adalah menciptakan kultur hingga akhirnya menjadi peradaban.

Semangat seperti itu, kata dia, tertuang dalam jiwa-jiwa pendahulu NU, seperti (alm) KH Hasyim Asy'ari, bersama seluruh kyai di Indonesia, yang mempelopori resolusi jihad. Merekalah tonggak perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Semangat resolusi jihad saat ini adalah menampung aspirasi umat melawan kejahatan narkoba, korupsi, dan radikalisme."Kader PKB harus seperti itu," imbuhnya. Mereka harus berdiri di garda terdepan untuk membawa masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera.

Ketua DPP PKB, Marwan Ja'far, menyatakan pihaknya berupaya maksimal untuk mengkader tokoh-tokoh NU untuk menjadi politisi cinta tanah air. Mereka adalah orang-orang yang memperjuangkan akar rumput masyarakat NU yang tinggal di pedalaman. "Mereka bukan orang sembarangan," jelasnya. Marwan menyatakan ratusan kader PKB saat ini memaksimalkan diri untuk menguatkan basis massa di seluruh Indonesia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement