Kamis 22 Nov 2012 21:43 WIB

Denpom dan Polisi Pastikan Penganiayaan Brigadir Joko Terkait Narkotika

Red: Taufik Rachman
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Sudah ada nama-nama baru terkait pembunuhan Brigadir Satu Polisi Joko, di Pekanbaru, Riau, yang keras diduga terkait jaringan pengedar narkotika. Komandan Detasemen Polisi Militer I/3 Pekanbaru, Riau, Mayor CPM Donald Siagian, mengatakan, pengembangan kasus terus dilakukan.

Semula, antara institusi polisi setempat dengan TNI AD di sana sempat "berselisih" tentang penyidikan dan hasil penyidikan yang didapat. Akhirnya, "perselisihan" itu bisa dientaskan dan menghasilkan "keseragaman" di antara kedua petugas penegak hukum masing-masing institusi itu.

"Atas pemeriksaan para saksi dan tersangka kasus ini, saat ini TNI dan Polri sudah 'seragam'," kata Siagian, di Pekanbaru, Riau, Kamis malam. Dia merinci lebih lanjut pengertian kata "seragam" dalam pernyataan itu dalam artian kronologi peristiwa kejadian.

"Termasuk mengenai kronologi dan peristiwa penganiayaan sadis itu. Namun dalam hal ini, pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini. Karena peristiwa itu terjadi dilatarbelakangi masalah narkoba," katanya.

Secara terpisah, Kepala Polisi Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Adang Ginanjar, juga mengatakan hasil penyidikan antara pihaknya dengan TNI yang sebelumnya sempat "berselisih" akhirnya "seragam". "Sementara untuk pengembangan kasus ini, kami juga telah membentuk dua tim yang mempunyai fungsi dan tugas masing-masing," kata Ginandjar.

Di mata penyidik militer (polisi militer TNI AD), menurut Siagian, kasus ini diklasifikasikan sebagai "kasus luar biasa".

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kata dia, ada nama-nama baru yang disebutkan para tersangka dan saksi-saksi. Dia belum bisa menguraikan nama-nama baru tersebut yang diindikasi juga terlibat penganiayaan Briptu Joko dan jaringan sindikat pengedar narkotika.

Kecuali satu hal, "Beberapa waktu lalu kami memeriksa seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru berinisial AL yang didapatkan dari telepon genggam milik tersangka dari oknum TNI, Prajurit Satu Y."

"Y ini mengambil narkoba dari seorang yang berinisial Bd. Apabila Bd kehabisan stok, maka Y akan memesan barang kepada AL," katanya. Untuk hasil pemeriksaan AL, kata Siagian, belum bisa dipublikasikan secara keseluruhan karena untuk kepentingan penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement