Jumat 14 Dec 2012 14:56 WIB

Baleg Minta Perangkat Desa Bersabar

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
 Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Aliansi Desa Indonesia (ADI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/12).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Aliansi Desa Indonesia (ADI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta perangkat desa untuk bersabar. Ini karena RUU Desa yang mereka dorong saat ini telah dibahas melalui Panitia Kerja (Panja) dan hampir rampung.

“Sebetulnya tinggal tunggu selesasinya saja. Banyak yang tidak sabar menunggu,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).

Menurut dia, pembahasan RUU ini tak serta merta mengatur pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun diarahkan agar kesejahteraan para perangkat dan desa bisa ditingkatkan. 

Dalam RUU Desa, lanjutnya, mekanisme peningkatan kesejahteraan tersebut bisa direalisasikan dengan pengajuan anggaran dari APBN sebesar 10 persen. “Kami jamin 2013 sudah rampung. Sudah masuk di Prolegnas 2013,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Terkait tuntuntan peningkatan status menjadi PNS, Ignatius menilai itu harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Mengingat jenis pemerintahan yang dijalankan di tingkat desa berbeda dengan tingkatan lainnya.

Hari ini, lebih dari seribu perangkat desa dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka menuntut agar RUU Desa segera disahkan dan status perangkat desa dinaikkan menjadi PNS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement