Jumat 22 Feb 2013 08:28 WIB

Pajak Membangun Indonesia

Red: M Irwan Ariefyanto
ditjen pajak
Foto: ditjen pajak
ditjen pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pajak merupakan pendapatan terbesar bagi negara. Ini karena hampir semua kegiatan yang dilakukan dikenakan pajak. Misalnya berbelanja kebutuhan sehari-hari, pembelian alat elekronik, ekspor impor barang dagang. Bahkan penghasilan baik gaji dan bonus selalu dikenakan pajak.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum  dan Tata Cara Perpajakan yang mulai berlaku 1 Januari 2008, pajak adalah sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang  pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pajak digunakan untuk infrastruktur negara dan subsidi kepada rakyat. Dalam hal pembangunan, ini tidak hanya berfokus pada satu kota. Semuanya harus diratakan sampai ke pedesaan pedalaman. Agar rakyat juga bisa merasakan manfaat dari pajak tersebut. Karena masih banyak desa-desa yang tertinggal dan akses jalan kesana rusak parah. Pemerintah harus bergerak cepat dengan melakukan perbaikan jalan, membangun listrik, dan pos-pos kesehatan bagi masyrakat agar terjangkau.

Dengan pemerataan pembangunan ini semua rakyat Indonesia bisa merasakan manfaat dan fungsi pajak. Dari aspek ekonomi masyarakat Indonesia bisa memudahkannya untuk melakukan ekspor ke berbagai negara.

Pembangunan bangsa ini tidak hanya peran pemerintah tetapi adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk membayar pajak. Karena membayar  pajak bukan merupakan sebuah beban melainkan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang harus ditaati.  Dan pada akhirnya kesejahteraaan rakyat bisa terwujud dengan baik.  

Hemat saya salah satu penyebab masyarakat enggan membayar pajak itu karena belum mencapai kesejahteraan rakyat secara adil. Belum lagi pajabat pajak yang melakukan korupsi. Kepercayaan rakyat pun akhirnya menurun. Padahal, APBN terbesar berasal dari dana pajak.

Penulis: Muhammad Irfan Fauzi -- Fakultas Ekonomi, Perpajakan, Universitas Pancasila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement