Ahad 10 Mar 2013 13:03 WIB

'Babakan Siliwangi, Harga Mati untuk Hutan Kota'

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Heri Ruslan
Aktivis peduli lingkungan melakukan kampanye penyelamatan hutan kota Babakan Siliwangi, Bandung, Jabar, Minggu (3/2).
Foto: Antara
Aktivis peduli lingkungan melakukan kampanye penyelamatan hutan kota Babakan Siliwangi, Bandung, Jabar, Minggu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Ruang Terbuka Hijau (RTH) Babakan Siliwangi harus tetap menjadi hutan kota. Hutan kota tersebut juga harus dilakukan penataan yang bagus bukan pembangunan.

''Harga mati untuk hutan kota,'' ujar Ketua Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi Tisna Sanjaya, Ahad (10/3).

Untuk itu, Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi melakukan penanaman pohon dan pelukisan di seng-seng yang mengelilingi hutan kota tersebut. Tisna mengatakan upaya tersebut terus dilakukan dengan harapan pemerintah membatalkan rencana pembangunan restoran di hutan kota tersebut.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat Dadan Ramdhan mengatakan penanaman di Babakan Siliwangi tidak ada target jumlahnya. Penanaman pohon merupakan rangkain acara yang dilakukan setiap minggu setelah penggalangan petisi dan koin untuk penolakan komersialisasi hutan kota Babakan Siliwangi setiap minggu.

Sehingga, penanaman pohon bukan program dari siapapun namun donasi dari petani di Bandung. Di antara jenis pohon yang ditanam yaitu rasamala, albasia, dan saninten.

 

Menurut Dadan, tujuan penanaman pohon yaitu ingin memastikan bahwa Babakan Siliwangi bukan untuk restoran tapi hutan kota seperti yang telah dideklarasikan 27 September 2011.

Selain itu, penanaman pohon merupakan bagian partisipasi warga merawat, menjaga, dan melindungi hutan kota Babakan Siliwangi serta wujud penolakan pembangunan apapun.

Dia menilai pembangunan restoran akan mengurangi luasan RTH dan hutan konservasi. Babakan Siliwangi sebagai daerah resapan juga akan terancam. Saat ini tersisa tiga sumber mata air dari sebelumnya tujuh mata air. Selain dari sisi lingkungan, menurutnya, dari segi lalu lintas, banyaknya lalu lalang kendaraan akan menimbulkan permasalahan baru.

Ssaat ini tersisa 11 hutan kota. Luas keseluruhan hutan kota tersebut kurang dari 20 hektare atau tidak ada sepuluh persen dari luasan ideal sesuai undang-undang yang mengamanatkan sebesar 30 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement