Selasa 02 Apr 2013 15:38 WIB

Menkeu: Inflasi Maret 2013 Mengkhawatirkan

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Citra Listya Rini
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui indeks harga konsumen atau inflasi pada Maret 2013 sebesar 0,63 persen relatif tinggi.  Walaupun lebih rendah dari inflasi Februari 2013 sebesar 0,75 persen, kecenderungan inflasi year on year yang telah mencapai 5,90 persen memantik kekhawatiran. 

"Ini satu tren yang harus bisa diatasi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).  

Menurut Agus, inflasi Maret 2013 sangat dipengaruhi oleh komponen bergejolak, khususnya dari kelompok pengeluaran bahan makanan. Hal ini tentu telah ditindak lanjuti oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.  

Namun, Agus mewanti-wanti agar implementasi harus dilakukan sebaik-baiknya. Harapannya agar tingkat inflasi dalam bulan-bulan selanjutnya dapat lebih rendah dibandingkan inflasi Maret 2013.       

Badan Pusat Statistik mencatat dekomposisi andil inflasi nasional sebesar 0,63 persen, antara lain berasal dari komponen inti 0,06 persen, komponen harga diatur pemerintah 0,05 persen dan komponen bergejolak 0,52 persen. 

Dari sisi kelompok pengeluaran bahan makanan, bawang merah menyumbang 0,44 persen, bawang putih 0,20 persen dan cabai rawit 0,05 persen.

Lebih lanjut, Agus mengatakan koordinasi antara Bank Indonesia, otoritas fiskal dan otoritas sektor riil harus terus ditingkatkan dalam bentuk kerja sama di tim pemantau inflasi. Baik TPI yang berada di pusat maupun TPI di daerah.  

"Semua unsur terkait harus bekerja sama dengan lebih baik lagi supaya kita bisa kendalikan inflasi," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement