Kamis 13 Jun 2013 23:14 WIB

Inggris Akan Perlakukan Rokok Elektronik Sebagai Obat

Red: Mansyur Faqih
Rokok elektronik
Foto: AP
Rokok elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris mulai mengatur penggunaan rokok elektronik (e-cigarettes) dan produk nikotin lain sebagai obat. "Jadi, orang yang menggunakan produk ini bisa memiliki keyakinan akan keamanan, kualitas dan pekerjaan produknya" ujar agensi pengatur produk obat dan kesehatan seperti dilansir AP, Rabu (12/6).

Rokok elektronik dan produk lainnya akan diperlakukan sebagai obat di Inggris mulai 2016. Sehingga, produsen memiliki waktu untuk memastikan produknya sesuai dengan standar untuk obat-obatan. 

Sebelum itu, regulator menyatakan rokok elektronik tidak direkomendasikan. Meski pun juga tidak dilarang sepenuhnya.

"Yang terbaik adalah berhenti sepenuhnya. Tapi saya sadar tak semua perokok bisa melakukan itu dan jauh lebih baik untuk mendapatkan nikotin dari sumber yang aman seperti terapi pengganti nikotin," ujar kepala petugas kesehatan Inggris, Sally Davies.

Meski pun begitu, namun rokok konvensional tak akan mendapatkan perlakuan yang sama. Masih tidak digolongkan sebagai obat.

Rokok menjadi penyebab kematian terbesar di Inggris. Sekitar 80 ribu orang meninggal setiap tahun karena rokok.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement