Rabu 03 Jul 2013 17:48 WIB

MKH Pecat Hakim Tipikor Asmadinata

Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Kehormatan Hakim memutuskan memberhentikan tidak hormat tanpa menerima hak pensiun terhadap Hakim adhoc Asmadinata yang bertugas di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulawesi Tengah.

"Menjatuhkan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Ketua Majelis MKH I Made Tera saat membacakan putusan di Jakarta, Selasa.

I Made mengatakan Hakim Asmadinata terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim berupa penerimaan suap terkait dengan perkara yang ditanganinya.

Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa pembelaan Hakim Asmadinata dalam persidangan tidak mampu mematahkan fakta-fakta yang terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas MA sehingga majelis menyatakan menolak keseluruhan pembelaannya. "Menolak pembelaaan diri hakim terlapor," kata Tera.

Menurut Majelis, Hakim Asmadinata, saat bertugas di PN Semarang, secara bersama-sama dengan Hakim Kartini Marpaung dan Hakim Heru Subandono telah terlibat kasus suap yang saat menangani kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan yang menjerat Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni.

Hakim Kartini dan Hakim Pragsono telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

Asmadinata diadili oleh Hakim Agung I Made Tara, Hakim Agung Salman Luthan, Hakim Agung H. Julius, Ketua KY Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY Ibrahim, dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ
Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Mahatinggi, Mahabesar.

(QS. Al-Baqarah ayat 255)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement