Rabu 18 Sep 2013 13:45 WIB

Polda Metro Musnahkan 8 Kg Sabu

Rep: wahyu syahputra/ Red: Taufik Rachman
  Petugas polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 8 kilogram narkoba jenis sabu berikut 10 ribu butir ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9).

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Anwar Efendi mengatakan, sabu dan ekstasi senilai Rp 12 miliar tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan tiga tersangka kasus narkotika pada pertengahan Juli 2013 lalu.

Pelaku berinisial DW, MT, dan ND. ''Mereka terkait jaringan Iran, Malaysia dan Indonesia,'' kata dia, Rabu (18/9).

Anwar mengatakan, pemesanan barang dilakukan mereka melalui lapas. Anwar juga mengatakan, pihaknya tidak ingin menunda pemusnahan karena sudah memiliki ketetapan hukum. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan soda api dan air. Untuk ekstasi diblender terlebih dahulu baru dilarutkan di soda api.

Pemusnahan juga dihadiri juga pihak kejaksaan tinggi dan puslabfor Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement