Rabu 16 Oct 2013 11:38 WIB

Jimly Usul Pemilukada Cukup Wali Kota dan Kepala Desa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Jimly Ashiddiqie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemilihan umum kepala daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mengusulkan agar pemilukada cukup dilakukan untuk wali kota dan kepala desa.

Menurutnya tidak semua pemimpin harus dipilih langsung. "Kenapa tidak cukup wali kota saja yang dipilih langsung bersama presiden," ujar Jimly, Rabu (16/10).

Warga kota, terang Jilmy, hanya dua kali memilih. Mereka memilih presiden dan memilih wali kota.

"Warga desa cukup memilih presiden dan kepala desa, dua kali saja cukup. Selebihnya biar dipilih DPRD agar lebih efisien," kata Jimly.

Jika hal itu dilakukan, terang Jimly,  Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlalu banyak mengurusi sengketa pemilukada.  "Paling MK hanya menangani pemilihan kota saja, cuma 86 jumlahnya," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Jimly, sengketa pemilukada tetap di tangan MK. Sebab jumlah sengketa yang ditangani tidak terlalu banyak.

Jika dilihat secara menyeluruh, perkara yang ditangani MK masih sedikit. "Sekitar 1.000 perkara per tahun sementara di MA mencapai 20.000 perkara per tahun," kata Jimly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement