Senin 21 Oct 2013 19:39 WIB

KPU: DPT Kabupaten Nduga, Papua Masih Belum Ditetapkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari menjelang rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nasional paad 23 Oktober 2013 nanti, persoalan data pemilih masih terjadi.

DPT di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua yang harusnya sudah ditetapkan pada 13 Oktober lalu hingga saat ini masih belum ditetapkan.

"DPT dari Kabupaten Nduga masih belum masuk. DCT (daftar calon tetap) di sana juga belum ditetapkan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/10).

Oleh sebab itu, penetapan DPT di tingkat provinsi pada 19-20 Oktober kemarin belum menyertakan data pemilih dari Nduga. Konflik yang terjadi di Nduga, menurut Ferry, tidak hanya berimbas pada keamanan di kabupaten tersebut. Tetapi juga merembet pada aktifitas pemutakhiran data pemilih, dan penghitungan DPT.

Lantaran, kantor KPU Kabupaten Nduga pernah disegel. Namun, dipastikannya persoalan tersebut tidak akan menghambat rekapitulasi DPT tingkat nasional yang dijadwalkan pada 23 Oktober nanti.

"Besok kami akan undang KPU seluruh provinsi untuk pleno penetapan DPT nasional. Nanti akan kami konfirmasi juga dari KPU Papua masalah di Kabupaten Nduga," ujarnya.

Meski DPT dari Kabupaten Nduga belum ditetapkan, Ferry melanjutkan, DPT dari kabupaten/kota lain di Provinsi Papua telah ditetapkan. Dan dimasukkan dalam sistem informasi daftar pemilih (sidalih) dengan total jumlah 2.989.000.

Hingga Senin (21/10) siang, menurut Ferry, DPT manual yang telah ditetapkan berjumlah 185.916.048 pemilih. Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) manual yang tercatat 187.977.268. DPT manual juga tidak sebanyak daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 186.272.179 jiwa.

Dari DPT manual yang telah ditetapkan tersebut, lanjut Ferry, telah dimasukkan ke dalam sidalih. 'Sudah di-input ke sidalih hingga 99.98 persen," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement