Rabu 27 Nov 2013 08:05 WIB

Ada Organisasi Ilegal Lagi di Papua

Red: Dewi Mardiani
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah Papua melarang setiap aksi yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) karena organisasi tersebut tidak terdaftar dan ilegal.

"Kami akan melarang setiap aksi yang dilakukan kelompok tersebut karena selain ilegal, aksi yang dilakukannya bertentangan dengan ketentuan yang berlaku yakni ingin memisahkan diri dari NKRI," tegas Waka Polda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Jayapura, yang dilaporkan Rabu (27/11).

Dikatakan, pihaknya sangat menyesalkan aksi demo yang dilakukan KNPB berlangsung ricuh hingga menyebabkan timbulkan korban dikalangan warga sipil serta harta bendanya. Karena itu, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari koordinator KNPB, Buchtar Tabuni (BT).

Waterpauw menambahkan, polisi saat ini masih terus mencari yang bersangkutan (BT) yang melarikan diri sesaat setelah pengejaran dilakukan. "Hingga saat ini anggota belum berhasil menangkap BT."

Menurutnya, apa yang terjadi pasca aksi demo KNPB dikawasan expo Waena, Kota Jayapura, benar-benar diluar perkiraan karena awalnya mereka (KNPB) mengikuti saran dari Kapolres Kota Jayapura untuk melakukan aksi di halaman expo namun sekitar pukul 15.00 WIT kelompok tersebut membubarkan diri dari belakang area expo dan menyerang warga yang ditemui dijalan.

Selain itu kelompok tersebut melempari rumah dan menjarah kios yang ada di sepanjang jalan yang dilalui serta membakar lima unit mobil. "Aksi kelompok tersebut sudah meresahkan masyarakat sehingga polisi tidak akan mengizinkan mereka melakukan aksi dalam bentuk apa pun," katanya.

Saat ini korban aksi KNBP masih dirawat secara intensif di RS Dian Harapan Waena, yakni Syamsul Ma'arif (61 tahun) mengalami luka dibagian kepala, Nur Rohman (40) mengalami luka robek dikepala bagian kanan, dan Mukhlis yang juga mengalami tusukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement