Kamis 05 Dec 2013 16:22 WIB

Kakek 74 Tahun Selundupkan Sabu Senilai Rp 4 M dari India

Rep: Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta menangkap IG (74 tahun), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku penyelundupan sabu dari India.

Jumlah barang bukti dari tersangka seberat 3.026 gram (3 kg) sabu senilai Rp 4.085.000.000 (Rp 4 M). Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto memaparkan, IG (74) merupakan eks penumpang pesawat Etihad Airways (EY-474) Rute Abu Dhabi – Jakarta.

“Dia merupakan kurir berusia 74 tahun dan pensiunan BUMN. Jumlah barang bukti cukup banyak tiga kilo gram dan masih kita kembangkan,” katanya di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (5/12). 

Sebelumnya pelaku melakukan rute perjalanan dari Surabaya – Jakarta – Abu Dhabi – India – Abu Dhabi – Jakarta. Pelaku tertangkap saat mendarat di Terminal 2D Bandara pada Rabu (20/11) pukul 14.00 WIB.

Hasil pemeriksaan petugas menemukan 3.026 gram (3 kg) senilai Rp 4 M. Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam dinding koper bagasi yang dibawanya. 

Modus pelaku adalah False Concealment atau menyembunyikan sabu pada dinding koper palsu. Menurutnya penangkapan tersangka atas kerja sama dengan Bareskrim Polri.

Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hal itu untuk proses pengembangan lebih lanjut serta mengungkap jaringan yang terlibat.

Katim Sidik Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI, AKBP Haryono mengungkapkan tersangka merupakan pensiunan BUMN pada PJ KAI.

“Dia berasal dari Malang, lalu ketemu seseorang di hotel terkait perjanjian pinjaman lunak untuk bantuan sosial saat di New Delhi India. Itu hanya alibinya,” ungkapnya pada Republika. 

Menurut Haryono, pelaku berangkat tanggal 14 November dari Surabaya lalu ke Jakarta menuju Abu Dhabi. Tiket perjalanan sudah disiapkan sehingga tersangka tinggal berangkat. Selanjutnya pada 15 November malam pelaku sudah berada di New Delhi, India.

Tersangka selama di India bertemu seseorang yang baru pertama dikenalnya. Setelah itu, pada 20 November malam pelaku sudah kembali ke tanah air membawa barang bukti lalu tertangkap petugas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement