Ahad 08 Dec 2013 23:22 WIB

Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Lagi

Red: Yudha Manggala P Putra
Aktivitas Gunung Sinabung yang masih menyemburkan debu vulkanik dilihat dari Desa Tiga Pancur, Karo, Sumut, Kamis (7/11).   (Antara/Irsan Mulyadi)
Aktivitas Gunung Sinabung yang masih menyemburkan debu vulkanik dilihat dari Desa Tiga Pancur, Karo, Sumut, Kamis (7/11). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Status darurat akibat meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, diperpanjang lagi hingga 21 Desember 2013.

Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Ahad (12/8) malam, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat itu dituangkan melalui keputusan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti.

Peningkatan status tersebut disebabkan aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi dengan rutinnya erupsi yang mengeluarkan debu vulkanik dan awan panas.

Aktivitas Gunung Sinabung tersebut juga menyebabka seringnya gempa dengan frekuensi rendah yang mengindikasikan kurangnya gas.

Dengan kondisi tersebut, aktivitas status Gunung Sinabung masih "Awas" (level4) yang mengharuskan adanya evakuasi dalam radius 5 Km.

Berdasarkan pendataan terakhir, jumlah warga yang mengungsi akibat meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung tersebut mencapai 17.160 jiwa yang terdiri dari 5.604 kepala keluarga.

Jumlah pengungsi yang ditampung di 31 lokasi pengungsian itu berasal dari Kecamatan Payung (tiga desa), Kecamatan Simpang Empat (tiga Desa, satu dusun), Kecamatan Namanteran (sembilan desa, satu dusun), dan Kecamatan Tiganderket (lima desa).

Ia mengatakan, tim tanggap darurat terus melakukan identifikasi dan validasi data terhadap warga yang mengalami dampak aktivitas Gunung Sinabung tersebut.

Pendataan tersebut dilakukan karena pemerintah berencana untuk memberikan "cash for work" bagi para pengungsi agar dapat membantu kehidupan selama dalam pengungsian.

"Identifikasi bagi penerima bantuan dilakukan 'by name' (nama), 'by picture' (gambar), dan 'by address' (alamat)," katanya.

Sebelumnya, tanggap darurat atas erupsi Gunung diperpanjang pada 19 November hingga 24 November. Disebabkan aktivitasnya gunung itu masih tinggi, tanggap darurat juga diperpanjang hingga 8 Desember 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement