Kamis 12 Dec 2013 17:36 WIB

14 Hari Operasi Zebra Jaya, Polres Metro Tangerang Tilang 4.083

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Polisi lalu lintas melakukan tilang terhadap pengendara sepeda motor saat pelaksanaan Operasi Zebra 2013.
Foto: Republika/Prayogi
Polisi lalu lintas melakukan tilang terhadap pengendara sepeda motor saat pelaksanaan Operasi Zebra 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Tangerang Kota telah menilang 4.083 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya pada 28 November–11 Desember 2013.

Barang bukti yang berhasil disita 2.720 pelanggaran tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1.206 pelanggaran tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 157 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Metropolitan Tangerang Kota, AKBP Gunawan memaparkan, operasi zebra jaya pada tahun ini memiliki perbedaan dalam cara dan sistem penindakannya.

"Kalau sekarang penindakannya 10 persen preemtif, 10 persen preventif, dan 80 persen refresif," katanya pada Republika, Kamis (12/12).

Sedangkan pada operasi tahun lalu lebih mengedepankan penindakan tegoran. Di antaranya 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen refresif.

Menurut dia, hasil operasi zebra jaya 2013 selama 14 hari tersebut telah menilang 4.083 jenis kendaraan. Adapun jumlah sepeda motor mencapai 3.291 unit, 424 mobil barang, 348 mobil penumpang, dan 20 mobil bus atau umum.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita sebanyak 1.296 tanpa SIM, 2.720 tanpa STNK, dan 157 kendaraan. Adapula yang terdapat penindakan tegoran sebanyak 813. Selanjutnya untuk yang terlibat pencurian sepeda motor terdapat 157.

Sementara data pelanggaran sepeda motor yang melawan arus selama operasi zebra jaya terdapat 155 pelanggar. Ada 570 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Selain itu, ada 15 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama operasi dengan jumlah korban 22 orang. Adapun jumlah kerugian material akibat laka lantas Rp 27.500.000. Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang terlibat laka lantas terdapat 27 unit.

Dari 27 kendaraan yang terlibat laka lantas terdiri dari 15 sepeda motor, delapan mobil barang, tiga mobil penumpang, dan satu mobil bus. Adapula barang bukti yang disita pada laka lantas sebanyak 14 SIM, 22 STNK, dan 27 kendaraan.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan operasi zebra tahun 2012 terdapat 812 jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran. Selanjutnya untuk pelanggaran tanpa STNK sebanyak 464, tanpa SIM terdapat 358, dan 40 yang terlibat ranmor 40. Untuk pelanggaran tilang yang mendapat tegoran terdapat 1.910.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement