Jumat 03 Jan 2014 16:35 WIB

Terkait Status Atut, Golkar: Kami Tak Ingin 'Grasa-Grusu'

Red: Mansyur Faqih
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, pemberian sanksi untuk Atut Chosiyah menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau KPK cepat, kami akan segera tindak. Kami tidak mau mendahului saja," ucapnya ditemui di Denpasar, Jumat (3/1).

Jika ada peningkatan status, katanya, baru partai akan memberikan sanksi berupa penonaktifan Atut sebagai kader.

Golkar juga akan mempertimbangkan untuk memberikan usulan penonaktifan Atut jika dinilai mengganggu roda pemerintahannya. "Sepanjang memandang mengganggu jalannya pemerintahan bisa dipertimbangkan usulan itu (nonaktif). Kalau tidak mengganggu, kami tunggu sampai pada status yang mengharuskan dia sampai nonaktif," katanya.

Namun ia mengaku tidak memiliki wewenang untuk menentukan pemberhentian Atut sebagai Gubernur Banten. Karena hal tersebut berada pada keputusan DPRD Banten kepada mendagri.

Namun, ia tidak ingin terburu-buru dalam menyikapi status hukum Atut setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat suap di pilkada Lebak dan korupsi alat kesehatan di Banten. "Kami tidak ingin grasa-grusu. Sedikit kalem, tetapi ada tindakan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement