Senin 06 Jan 2014 15:07 WIB

Napi Tertangkap Tengah Melinting Ganja

Red: Dewi Mardiani
Ganja lintingan (ilustrasi)
Ganja lintingan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Seorang narapidana rumah tahanan negara Tanjungpura Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut), tertangkap sedang melinting ganja untuk diisap di salah satu kamar mandi yang ada di tempat tersebut beserta barang bukti satu ons ganja.

"Kita amankan satu narapidana yang kedapatan sedang melinting ganja untuk diisap di kamar mandi rumah tahanan negara Tanjungpura," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjungpura AKP Abdul Rahman di Tanjungpura, Senin (6/1).

Narapidana yang tertangkap itu Muhammad Ajid (24) warga Pasar 4,5 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Langkat, yang mendekam di rutan Tanjungpura dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, katanya. Penangkapan terhadap narapidana ini terjadi Ahad (5/1) sekitar pukul 11.30 Wib, ketika itu petugas rutan menemukan pelaku sedang melinting ganja untuk diisap di kamar mandi.

Lalu petugas mengamankan narapidana tersebut, dan membawanya ke Polsek Tanjungpura, setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik polisi, maka ditemukan juga barang bukti berupa satu ons daun ganja, katanya. Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Tanjungpura, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, dan tersangka dikenakan undang undang tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar menjelaskan bahwa polisi juga berhasil mengamankan tersangka HS (33) warga lingkungan V Beringin Blok D nomor 22 Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat. Tersangka HS ini diamankan petugas dari salah satu tempat di Gang Babe, sedang mengisap ganja.

Dalam penggeledahan selanjutnya juga ditemukan 11 bungkus kertas berisikan daun ganja yang siap untuk diedarkan tersangka. Kini tersangka kita amankan di Mapolres Langkat, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara, katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement