Senin 27 Jan 2014 23:47 WIB

KPK Sita 13 Mobil Wawan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil-mobil mewah milik tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari hasil penggeledahan di tujuh lokasi, hari ini. Ada 13 mobil milik Wawan yang disita KPK.

"Jumlah totalnya ada 13 mobil dan satu motor yang disita KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (27/1).

Saat ini, katanya, baru tiga mobil dan satu motor yang telah disita dan dibawa ke halaman parkir gedung KPK. Tiga mobil dan satu motor ini disita dari dua rumah Wawan yang berada di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sedangkan dari penggeledahan di lima lokasi penggeledahan lainnya di Banten, lembaga antirasuah itu menyita 10 mobil yang masih dalam perjalanan menuju gedung KPK. 

Mobil-mobil tersebut terdiri dari dua Mistubishi Pajero, tiga Kijang Innova, satu BMW, satu Honda Freed, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta dan satu Toyota Fortuner.

"Juga benar, KPK telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset-aset berupa mobil dan motor yang telah disita ini," tegas Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement