Selasa 28 Jan 2014 19:33 WIB

Polda Papua Didesak Tangkap Pelaku Penembakan

Red: Julkifli Marbun
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian untuk menangkap para pelaku penembakan yang saat ini marak terjadi di pedalaman Papua, hingga menimbulkan korban jiwa.

"Aksi penembakan yang saat ini marak bukan untuk menuntut atau meminta kemerdekaan melainkan murni tindak kriminal sehingga pihaknya sangat berharap Kapolda Papua menangkap para pelaku," tegas Gubernur Enembe kepada wartawan seusai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, Selasa.

Lukas Enembe mengatakan sejumlah aksi penembakan yang terjadi di "bumi cenderawasih"murni tindakan kriminal dan bukan sebuah gerakan meminta merdeka karena usai melakukan kejahatan kelompok bersangkutan menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Saat ini pihaknya sedang dan akan laksanakan rekonsiliasi kebeberapa daerah konflik bersenjata,"aku Gubernur Enembe seraya menambahkan dirinya juga sudah ketemu dengan saudara yang berseberangan bersama Panglim Kodam Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua Cenderawasih dan Kapolda tapi yang terjadi saat ini adalah sekelompok orang memegang senjata dan itu tindakan kriminal.

Menurut Gubernur Lukas Enembe, karena faktor itulah maka pihaknya meminta Kapolda Tito Karnavian untuk menangkap dan melakukan penegakan hukum karena negara ini merupakan negara hukum.

Tidak semua daerah di Papua terjadi konflik dan bila ada konflik maka tidak semua minta merdeka tapi lebih banyak pada persoalan lokal," tambah Gubernur Enembe.

Hal yang senada juga dikatakan Gubernur Papua Barat, Abraham O. Ataruri seraya mengatakan, tidak ada perjuangan meminta kemerdekaan di Papua apalagi di Papua Barat yang sampai saat ini berada dalam situasi yang kondusif.

"Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam bingkai NKRI sehingga tidak ada lagi merdeka-merdeka," tegas Gubernur Ataruri.

Kedua gubernur bersama bupati dan anggota DPRP dan Majelis Rakyat Papua se Tanah Papua, Selasa (28/1) menyerahkan Rancangan UU Pemerintahan di Tanah Papua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor disaksikan Wapres Budiono dan beberapa orang menteri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement