Selasa 11 Feb 2014 23:26 WIB

Tak Berizin, Pentas Lumba- Lumba Dihentikan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lumba lumba
Foto: voa
Lumba lumba

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Satpol PP Pemkot Semarang menghentikan operasional pentas lumba- lumba, di lapangan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Selasa (11/2).

 

Tindakan penghentian ini dilakukan karena pihak pengelola pertunjukan mamalia laut ini tak mengantongi izin dari Kecamatan Setempat. “Penghentian pertunjukan ini kami lakukan sampai dengan pengurusan izin dikeluarkan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Gurun Risyadmoko.

 

Menurutnya, Satpol PP terpaksa menghentikan pertunjukan ini karena dianggap liar. Seharusnya, pihak pengelola pertunjukan juga mengajukan izin ke Kantor Camat Gayamsari.

 

Selama perizinan dari Kecamatan Gayamsari belum keluar, untuk sementara pihak pengelola dilarang untuk menggelar pertunjukan pentas lumba-lumba tersebut. Ia juga menjelaskan, dalam penertiban ini pihaknya juga melibatkan petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang.

 

Haal ini untuk melakukan pemeriksaan kelayakan hidup lumba- lumba yang dipertunjukkan kepada masyarakat umum ini. “Dari hasil pemeriksaan, sementara tidak ditemukan adanya kesalahan pengelolaan terhadap hewan-hewan tersebut,” tambah Gurun.

 

Sementara itu, Kusno Effendi, pengelola arena pertunjukan lumba- lumba ini mengaku proses perizinan sudah dilakukan sebelum berdirinya arena pertunjukan ini.

 

Namun ia mengakui perizinan ini hanya sebatas izin keramaian dari aparat kepolisian setempat. “kami tidak tahu kalau harus mengajukan izin sampai Kecamatan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement