Senin 03 Mar 2014 13:53 WIB

Juru Parkir Laporkan Dugaan Penyekapan Oleh Suami Anggota DPR

Red: Muhammad Fakhruddin
Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang juru parkir Supriyanto alias "Black" melaporkan suami anggota DPR RI bernama Herdi M Piter terkait dugaan penculikan ke Polda Metro Jaya.

"Saya dibawa keliling rumahnya dan disekap selama dua hari," kata Supriyanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3).

Supriyanto melaporkan Herdi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/746/II/2014/PMJ/Di Reskrimum tertanggal 3 Maret 2014.

Supriyanto mengaku disekap Herdi selama dua hari satu malam sejak 18 - 20 Februari 2014 di kawasan Vila Puri Sriwedari Cibubur Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Supriyanto menjelaskan awalnya Herdi mengajak keliling di sekitar rumahnya dengan memperlihatkan kendaraan mewah, jam tangan emas dan perhiasan emas hingga sertifikat batu safir.

Bahkan Herdi memaksa Supriyanto mengkonsumsi narkoba dengan mengancam menggunakan senjata api.

"Saya menolak, tapi dipaksa karena dia menodongkan pistol dan akhirnya menghisap sebanyak empat kali," tutur Supriyanto

Selain itu, Supriyanto disetrum pada bagian paha bawah sekitar dengkul kiri karena tidak menuruti perintah Herdi.

Sebelumnya, Herdi menyekap dua karyawan Resto Dimsum yang berada di Kemang Jakarta Selatan karena tidak terima kursi pemesanannya ditempati pelanggan lain pada Senin (17/2).

Kedua korban, Hamdan dan Supriono disekap pelaku di rumahnya Vila Puri Sriwedari Blok O Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Supriono berhasil melarikan diri dan melaporkan penyekapan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kemudian petugas menggerebek dan menemukan barang bukti berupa senjata api, amunisi peluru 150 butir, magazine, kotak penyimpanan senjata api, daun ganja kering, alat hisap sabu (bong) dan bungkusan paket kecil diduga sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement