Rabu 12 Mar 2014 13:36 WIB

MUI: Silakan Audit Dana Hasil Sertifikasi Halal

Red: Damanhuri Zuhri
Sertifikasi Halal.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sertifikasi Halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah

LPPOM MUI tak pernah menggunakan uang negara dalam tugas sertifikasi halal.

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah anggapan pihaknya tidak transparan dalam sertifikasi halal. Bahkan, MUI mempersilakan jika ada pihak luar yang berkeinginan mengaudit semua dana hasil sertifikasi.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim kepada Republika di Jakarta, Senin (10/3).

Lumanul Hakim mengatakan, semua transaksi dana dan dokumen administrasi sertifikasi halal selama ini, tercatat dengan lengkap dan baik.

“Kalau memang dana sertifikasi halal yang didapat LPPOM MUI perlu diaudit semua proses transaksinya, audit saja, kita siap,” ujarnya.

Namun, jika harus diaudit, Lukmanul Hakim mempertanyakan untuk apa karena LPPOM MUI tidak pernah menggunakan uang negara atau dana pemerintah dalam menjalankan tugas sertifikasi halal.

Selama ini, kata Lukmanul Hakim, LPPOM MUI menggunakan dana internal dalam melakukan proses sertifikasi. Dana tersebut bersumber dari pembayaran sertifikasi halal oleh para produsen makanan dan obat-obatan.

Berbeda dengan MUI yang mendapatkan sebagian pendanaan dari pemerintah, menurut Lukman, LPPOM sebagai badan yang berada di bawah MUI tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

Sebagai badan yang berada di bawah MUI, ia melanjutkan, LPPOM berkewajiban melaporkan audit secara rutin dan berkala kepada pimpinan MUI. “Kita ada audit rutin dan berkala dan itu dilaporkan ke pimpinan MUI sebagai stakeholder.”

Hasil audit tersebut, ia menjelaskan, selalu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) MUI dan Musyawarah Nasional (Munas) MUI. Terkait adanya dorongan agar LPPOM MUI melakukan audit dana secara terbuka, Lukman pun menegaskan, pihaknya siap melakukan itu.

“Intinya, kita siap saja audit dana sertifikasi halal itu, tapi ini untuk kepentingan siapa? Apakah benar untuk kepentingan umat Islam?” tanyanya.

Pihaknya tidak menginginkan polemik sertifikasi halal ini ternyata hanya untuk kepentingan pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari berbagai tuduhan kepada MUI.

Meski demikian, dalam waktu dekat Lukman akan menyampaikan ide audit dana hasil sertifikasi halal kepada pimpinan MUI. Hal ini sebagai bahan pertimbangan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi semua tuduhan ke MUI terkait dana sertifikasi halal.

“Walaupun secara aturan tidak ada kewajiban bagi LPPOM MUI menyampaikan audit tersebut ke publik karena dana yang digunakan bersumber dari dana internal.”

Ia juga berharap umat Islam bisa semakin cerdas melihat polemik sertifikasi halal yang selalu menyerang MUI ini. Terlebih, kata Lukman, ada opini yang berkembang seolah-olah MUI dan Kementerian Agama memperebutkan “lahan basah” untuk mendapatkan sertifikasi halal. Menurutnya, itu tuduhan yang luar biasa keji dan tidak berdasar.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Rahmat Hidayat, menilai, tak ada salahnya LPPOM MUI melakukan audit terhadap pendapatan sertifikasi halal ke publik.

Dengan demikian, ungkap Rahmat Hidayat, publik akan mengetahui besaran dan hasil yang didapat dari sertifikasi tersebut.

Namun, ia menekankan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada LPPOM MUI karena memang tidak ada kewajiban bagi lembaga ini untuk melakukan audit ke publik, selain ke pimpinan MUI.

Mengenai biaya sertifikasi halal yang ditanggung kalangan perusahaan selama ini, Rahmat menilai besarannya masih lazim. Ia pun mengapresiasi sikap LPPOM MUI yang selama ini bijak karena belum pernah menuntut perusahaan terkait sertifikasi halal.

Padahal, katanya, LPPOM memiliki bukti adanya sejumlah perusahaan yang menyalahgunakan sertifikasi halal atau pemohon yang tidak kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal. “Namun, hal ini sering kali tidak dilihat oleh publik,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement