Rabu 26 Mar 2014 12:59 WIB

Menko Polhukam: Pemerintah Terus Lobi Uang Diyat Satinah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Bilal Ramadhan
djoko suyanto
Foto: antara-fany octavianus
djoko suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan pemerintah terus melobi besaran uang diyat atau uang tebusan agar Satinah bisa mendapatkan pemaafan dari keluarga korban yang dibunuhnya. Ia juga menegaskan waktu tiga hari yang tersisa bukanlah waktu untuk eksekusi tetapi waktu kesepakatan untuk membayarkan diyat.

"Tiga hari itu bukan eksekusi. Tiga hari itu adalah batas dari kita, persetujuan untuk bayar dia (keluarga korban)," katanya, Rabu (26/3).

Ia menjelaskan kalau eksekusi seharusnya sudah dua tahun lalu dilakukan. Tetapi lobi yang dilakukan pemerintah Indonesia menunjukkan hasil sehingga eksekusi ditunda beberapa kali. Termasuk besaran uang diyat yang diminta.

Pelaksanaan eksekusi hukuman mati secara qishas terhadap Satinah semula dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Agustus 2011. Tetapi setelah adanya negosiasi dengan Indonesia, tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013.

Diyat yang semula diminta sebesar 10 juta riyal selanjutnya menjadi 7,5 juta riyal, yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 tahun 2 bulan. Ia mengatakan saat ini uang yang ada di pemerintah 4 juta real yang 3 juta real dari pemerintah dan sisanya dari dana bantuan TKI dari pos Kementerian Luar Negeri.

Hanya saja, ia mengingatkan uang itu bukan untuk Satinah seorang karena bantuan juga diperlukan untuk TKI lainnya yang tersebar diberbagai negara seperti Malaysia, China, Singapura, hingga Timur Tengah. "Apakah orang yang melakukan tindak kejahatan seperti ini, terbukti dan mengakui kejahatannya, adil bagi TKI yang lain?" Tanyanya.

Apalagi, ahli waris korban telah menyampaikan tidak dapat menerima tawaran terakhir dari pihak Indonesia sebesar 4 juta riyal, dan menginginkan pembayaran diyat sebesar 5 juta riyal segera, dan 2 juta riyal dalam jangka waktu 5 tahun.

Jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi pihak Indonesia maka ahli waris meminta dilakukan eksekusi terhadap Satinah. Tetapi, dengan waktu yang semakin sempit untuk membayarkan uang diyat, ia berharap lobi bisa berhasil. "Dulu seperti ini juga, waktunya mepet, kita tawar menawar. Dia turunkan besaran diyat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement