Rabu 26 Mar 2014 17:00 WIB

Pemerintah Kirim Lagi Tim Negosiasi untuk Satinah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Muhammad Hafil
djoko suyanto
Foto: antara photo-ismar partrizky
djoko suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengirim tim yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Arab Saudi untuk melobi sejumlah pihak, terkait dengan upaya pembebasan Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Mruten Wetan RT 02 RW 03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dari eksekusi hukuman mati.

“Tim ini berupaya kembali mendekati pihak keluarga, mendekati para tokoh masyarakat yang ada di Arab Saudi, juga aparat pemerintah di sana untuk melobi, melakukan upaya-upaya koordinasi agar eksekusi pembayaran diyat itu paling tidak bisa ditunda sampai dengan nanti batas perundingannya seperti apa,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, Rabu (26/3). 

Menurut Menko Polhukam, pemerintah melakukan segala upaya untuk membebaskan Satinah, yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, karena yang dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya Nurah binti Muhammad Al Gharib.  

Selain mengirimkan kembali tim yang dipimpin oleh Ketua Satgas TKI/WNI Yang Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri Maftuh Basyuni, menurut Menko Polhukam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan mengirim surat yang kesekian kalinya kepda Raja Saudi Arabia untuk memohon, meminta kepada raja untuk ikut bersama-sama dengan tim ini, melobi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, agar pelaksanaan eksekusi pembayaran diyat yang sedianya harus dilaksanakan pada 3 April ini bisa diperpanjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement