Senin 02 Jun 2014 21:19 WIB

Waspada Obat Batuk Pil Koplo Masih Beredar di Apotek?

Rep: Rr. Laeny Sulistywati/ Red: Taufik Rachman
Obat batuk (ilustrasi)
Obat batuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Obat batuk yang mengandung penyalahgunaan zat dekstrometorfan tunggal atau setara pil koplo ternyata masih beredar di apotek di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Pegawai Apotek Amelia, Surabaya, Dian mengakui, obat batuk yang mengandung zat dekstrometorfan tunggal masih dijual di apoteknya. Ia bahkan menunjukkan kepada Republika, obat batuk yang mengandung zat dekstrometorfan tunggal bermerek Vicks Formula 44.

''Cuma pil dekstrometorfan saja yang ditarik. Sementara obat batuk sirup yang mengandung dekstromerfan seperti Vicks Formula 44 masih boleh dijual,'' ujarnya kepada Republika saat ditemui di apotek, Senin (2/6). Pihaknya berdalih masih belum mendapatkan surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu pemilik Apotek, Agustinus Purbo Suyono (47 tahun) mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari BPOM sejak dua bulan lalu. Di surat itu, kata dia, dinyatakan bahwa produsen atau distributor harus menarik obat batuk yang berkomposisi zar dekstrometorfan tunggal per 1 Juni 2014.

''Untuk itu per Ahad (1/6) kemarin saya sudah tidak menjual obat batuk yang mengandung dekstrometorfan,'' ujarnya.

Ia mengaku, kerugian akibat ditariknya produk ini sepenuhnya akan diganti distributor.

Sebelumnya, BPOM menyatakan penyalahgunaan zat dekstrometorfan tunggal sama saja dengan pil koplo. Bila dikonsumsi berlebihan, zat itu akan menimbulkan efek halusinasi.

Karena itulah BPOM meminta produsen dan distributor menarik obat yang mengandung zat dekstrometorfan tunggal paling lambat 30 Juni 2014. Adapun merek-merek yang menjual obat batuk dekstrometorfan di antaranya Vicks Formula 44, Komix, Bisolvon Antitusif, Citosiv, Siladex Antitusif, Metadex, Camidex hingga Romilar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement