Jumat 27 Jun 2014 11:23 WIB

Jerman Larang Cetak Ulang Buku Mein Kampf

Red: Erik Purnama Putra
Buku Mein Kampf terbitan pertama.
Foto: Wikipedia
Buku Mein Kampf terbitan pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Jerman ingin menegakkan larangan pascaperang atas penerbitan buku Adolf Hitler berjudul Mein Kampf (Perjuangan Saya) sesudah hak ciptanya dapat diperebutkan pada akhir tahun depan, kata seorang pejabat pada Kamis (26/6).

Menteri kehakiman 16 negara bagian Jerman sepakat bahwa cetak ulang buku terbitan 1924 itu, tempat Hitler mencerca 'bahaya Yahudi', harus tetap dicegah melampaui tanggal kedaluwarsa hak ciptanya.

Sejak Perang Dunia II, negara bagian Bavaria, yang memegang hak itu, karena Hitler secara resmi penduduk Muenchen ketika meninggal, mempertahankan pelarangan atas buku tersebut di Jerman dengan menghalangi setiap cetak ulang. Tapi, hak tersebut berakhir pada akhir 2015, 70 tahun setelah Hitler bunuh diri.

Kendati begitu, versi bercatatan Mein Kampf, yang disusun lembaga sejarah, diperkirakan masih akan diterbitkan sesudah Bavaria pada Januari mengisyaratkan tidak akan berusaha mencegahnya.

Menteri Kehakiman Bavaria Winfried Bausback menyambut "tanda jelas menentang sikap tak menenggang, takut asing dan benci Semit", yang dikirim rekan daerahnya. "Jerman memiliki tanggung jawab sejarah tertentu, yang harus kami penuhi," katanya, dengan menambahkan bahwa dunia mengawasi ketat penanganan Jerman atas buku tak manusiawi itu.

"Kami ingin secara taat asas menghapus sarana pelanggar hukum pidana, tempat kami berutang pada korban Bencana dan keluarga mereka," katanya.

Para menteri kehakiman itu pada pertemuan dua hari di loka wisata pantai Baltik, Binz, sepakat bahwa versi tanpa catatan Mein Kampf harus dicegah setelah hak ciptanya kedaluwarsa pada 31 Desember 2015. Mereka juga meminta kepala jaksa negara bagian membahas masalah hukum itu dengan jaksa agung dan melaporkannya kembali.

Hitler mulai menulis Mein Kampf di penjara setelah kudeta gagalnya pada 1923. Setelah berkuasa, jutaan salinan catatannya diterbitkan. Sejak 1936, negara Nazi itu memberikan salinannya ke semua pengantin baru sebagai hadiah pernikahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement