Senin 14 Jul 2014 03:48 WIB

DPR: Senin, KPI Panggil Direksi RRI

Red: Mansyur Faqih
Mahfudz Siddiq (kiri), dan Adhie Massardi
Foto: Yasin Habibi/Republika
Mahfudz Siddiq (kiri), dan Adhie Massardi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil Direksi Radio Republik Indonesia (RRI), Senin (14/7). Pemanggilan itu terkait posisi RII sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) soal siaran politik.

"Banyak reaksi terhadap pernyataan saya tentang RRI. Sebagai info, Senin besok KPI akan mengundang Direksi RRI," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq dalam akun twitter @MahfudzSiddiq, Ahad (13/7) malam.  

Dalam pertemuan itu, katanya, KPI akan mengklarifikasi LPP RRI tak hanya semata soal quick count. Namun juga terkait banyaknya aduan soal kesan ketidaknetralan dalam siaran politik tentang pilpres. 

Menurut dia, dalam siaran politiknya LPP RRI dan TVRI harus berhati-hati. Karena menggunakan uang negara. Makanya, dua lembaga itu dianggap berbeda dari lembaga survei swasta.

"Kehati-hatian LPP RRI lebih mendesak ketika dalam pilpres terjadi polarisasi. Jangan sampai ada politik siaran yang dipersepsi memihak," lanjut Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menjelaskan, klarifikasi terhadap LPP RRI oleh KPI dan Komisi I DPR didasarkan karena banyaknya aduan. Bukan respon subjektif kelembagaan, apalagi personal.

Apalagi, ujar dia, Komisi I DPR sudah mengingatkan LPP RRI ketika melakukan quick count untuk pileg 2014. Yaitu, agar menjaga netralitas. Imbauan itu pun dianggap dilaksanakan dengan baik.

"Respon sinis bisa saya maklumi, karena datang dari para pihak yang juga punya afiliasi politik terhadap capres. Kita punya tanggung jawab menjaga RRI sebagai LPP," tambah dia.

Ia menjelaskan, KPI telah memberikan teguran ke beberapa stasiun televisi swasta. Termasuk Metro TV dan TV One. Komisi I pun mendukung sikap tegas KPI itu. Termasuk terhadap LPP RRI/TVRI.

"Jadi sekali lagi saya jelaskan, RRI dan TVRI adalah LPP yang dibiayai oleh APBN. Harus berdiri di atas semuanya," papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement