Panggil Dirut RRI, Pengamat Politik Cibir Sikap Komisi I DPR
Kamis , 17 Jul 2014, 16:43 WIB
ANTARA/ Ujang Zaelani
Daniel Dhakidae

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemanggilan Dirut Radio Republik Indonesia (RRI) oleh DPR RI dalam kasus hitung cepat atau quick count pemilu presiden mengundang keprihatinan publik.

Pengamat politik serta peneliti senior Dr. Daniel Dhakidae, menyatakan direktur Utama RRI harusnya mendapatkan pembelaan publik.

Berbicara dalam seminar bertajuk 'Quick Count, Etika Lembaga Riset dan Tanggung Jawab Ilmuwan", di Kampus Universitas Paramadina, Kamis (17/7), Daniel berpendapat, RRI dalam posisi benar. 

"Dirut RRI harus dibela, dia bekerja dengan luar biasa. Hasil (quick count) mereka persis seperti (hasil) yang dikeluarkan lembaga-lembaga kredibel. Mereka tepat. Soal independensi, jelas mereka independen, tidak ada yang mendanai, itu uang negara," kata Daniel.

Sebaliknya, Daniel mengritik dengan keras para anggota Komisi I DPR. "Kasihan benar itu Komisi I. RRI tidak salah. Perlu dipanggil itu komisi I, perlu diajari apa itu Quick Count, biar paham," ujar Daniel.

Redaktur : M Akbar
Reporter : C54
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar