Rabu 23 Jul 2014 14:10 WIB

Pengunjung Monas Diprediksi Melonjak Dua Kali Lipat

Red: Yudha Manggala P Putra
 Warga mendatangi monumen nasional (Monas) untuk berwisata pada hari ke-2 lebaran di Jakarta, Jumat (9/8).  (Republika/Wihdan)
Warga mendatangi monumen nasional (Monas) untuk berwisata pada hari ke-2 lebaran di Jakarta, Jumat (9/8). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola tugu Monas memperkirakan pengunjung ke monumen nasional itu akan mengalami lonjakan hingga dua kali lipat saat libur lebaran, karena banyak yang datang dari luar kota Jakarta, dan sebagian masyarakat Jakrta yang tidak mudik.

Salah satu Staf Pelayanan dan Pameran Monas, Nursamin, mengatakan di Jakarta, Rabu (23/7), jumlah pengunjung saat akhir pekan, hari libur nasional, dan hari libur keagamaan akan naik menjadi sekitar 4.000 pengunjung, yang kebanyakan dari luar Jakarta.

Sedangkan jumlah pengunjung pada hari biasa, Senin hingga Jumat, hanya 1.500 hingga 2.000 orang. "Lebaran biasanya akan ramai seperti tahun sebelumnya, karena tidak semua warga Jakarta pergi mudik. Hari pertama Idul Fitri bisa sampai sekitar 4.000 pengunjung dan hari kedua akan naik dua kali lipat," ujar Nursamin.

Menjelang libur lebaran, pengelola mengatakan bahwa tidak ada jumlah pegawai tambahan, maupun kenaikan harga tiket masuk.

Untuk memasuki Tugu Monas, pengunjung umum dapat membayar sejumlah Rp 5.000 per orang, mahasiswa Rp 3.000 per orang, dan anak-anak atau pelajar cukup membayar Rp 2.000 per orang.

Sedangkan pengunjung yang ingin naik ke pelataran puncak harus mengeluarkan biaya tambahan sejumlah Rp 10.000 untuk pengunjung umum, Rp 5.000 untuk mahasiswa, dan Rp 2000 untuk anak-anak dan pelajar.

"Kalau PNS ada 41, ditambah petugas keamanan dan petugas kebersihan jadi sekitar 100 orang, dan jumlah itu sudah membantu saat ada lonjakan pengunjung," ujar Nursamin ketika menjelaskan petugas di sana.

"Harga tiket untuk hari libur masih sama seperti hari biasa, tidak ada kenaikan. Karena tiket masuk seluruh museum yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta kan berdasarkan Perda, jadi tidak bisa semaunya menaikkan harga," jelasnya..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement