Jumat 08 Aug 2014 16:43 WIB

Wakil Ketua KPI: Media Jangan Ikut Propagandakan ISIS

Red: Bilal Ramadhan
Gerilyawan ISIS
Foto: EPA/Mohammed Jalil
Gerilyawan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada media lembaga penyiaran untuk ikut mempropagandakan ideologi terkait kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Hal ini seiring dengan adanya warga Indonesia yang menjadi anggota ISIS.

"Penyiaran Indonesia itu berasaskan Pancasila dan bertujuan memperkukuh integrasi nasional. Jadi semua isi siaran yang bertentangan dengan itu tidak boleh disiarkan, termasuk ajaran ISIS," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad berdasarkan rilis yang diterima ROL, Jumat (8/8).

Idi menambahkan langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah melalui Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) yang menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang. Dengan penetapan itu, Idy meminta kepada semua lembaga penyiaran radio dan televisi turut serta mencegah berkembangnya faham ISIS di Indonesia.

Ia juga menyayangkan pemberitaan berlebihan mengenai ISIS malah dikhawatirkan akan membesarkan kelompok tersebut di Indonesia. “Karena bisa akan bikin penasaran, rasa ingin tahu dan bahkan simpati dari masyarakat. Ini jangan sampai terjadi," ujar Idy.

Sebagai sebuah fakta bahwa ISIS ada, lanjutnya, radio dan TV bisa saja memberitakan ISIS, tapi dalam konteks membangun kewaspadaan, bukan malah secara tidak sadar mempropagandakan aliran tersebut. Ia menduga radio komunitas berlatarbelakang ideologi tertentu sangat potensial untuk turut menyebarkan ajaran ISIS.

"Sejauh ini belum ada temuan dan laporan, tapi kekhawatiran kami mengarah ke situ. Semoga saja tidak terjadi," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement