Jumat 15 Aug 2014 21:15 WIB

Penahanan Dua Guru JIS Diperpanjang

Red: Yudha Manggala P Putra
 Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fransisca, istri guru Jakarta Internastional School (JIS) Ferdinant Tjiong yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terus menangis menceritakan keresahan yang dialaminya. Ia tetap meyakini Ferdinant Tjiong dan rekannya Neil Bantleman tidak bersalah.

Sambil menangis, wanita yang akrab disapa Sisca ini mengatakan, kalau penahanan suaminya Ferdinant dan temannya Neil telah diperpanjang. "Kemarin katanya hanya mau ditahan 20 hari, sekarang malah diperpanjang jadi 40 hari, saya sedih sekali,"katanya di Jakarta, Jumat, (15/8).

Sisca sendiri mengaku tidak tahu mengapa suaminya ditahan lebih lama. "Saya tidak mendapat penjelasan apa-apa dari kepolisian, walau sedih namun saya bersyukur seluruh komunitas JIS mendukung kami," katanya.

Menurut Sisca, Ferdinant merupakan ayah yang dan sangat cinta pada anak-anaknya. "Saya tidak pernah berani membawa anak-anak saya menjenguk ayahnya, rasanya tak tega kalau mereka harus melihat ayahnya di balik jeruji besi," katanya sembari terisak.

Hari ini JIS sendiri melakukan upacara penyalaan lilin untuk memperingati jumlah hari di mana Ferdinant dan Neil ditahan kepolisian sejak mereka menjadi tersangka. Para murid JIS dari berbagai kelas bersama orangtuanya datang menghadiri upacara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement