Selasa 02 Sep 2014 16:30 WIB

Hutan Kota Dijadikan Tempat Mesum

Red:

Hutan kota seharusnya menjadi tempat alternatif masyarakat merasakan kesegaran alam. Sayangnya, fungsi itu tidak terjadi di Hutan Kota Rawa Dongkal Cibubur, Jakarta Timur. Penyebabnya, karena tumpukan sampah di pintu masuk hutan merusak pemandangan sekaligus kualitas udara menjadi tercemar.

Sampah-sampah itu menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara. Tidak terangkutnya sampah setiap hari menjadi pekerjaan rumah pengelola hutan kota seluas 32.812 meter persegi tersebut.

Sarwono, warga yang biasa memancing di danau yang terdapat di hutan kota itu berharap, TPS tersebut ditutup dan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai hutan kota. Warga Cibubur ini mengeluhkan truk-truk sampah yang kerap parkir di depan jalan dan mengeluarkan aroma busuk sampah.

"Bau banget/, kalau bisa dipindahlah, apalagi ini kan hutan kota," ujarnya, Sabtu (30/8).

Tak hanya persoalan sampah, hutan kota itu juga kerap dijadikan tempat mesum. Tidak adanya penjagaan membuat pemuda-pemudi bebas bercengkerama. Jika malam, hutan kota itu dijadikan sebagai tempat pesta miras. Banyaknya botol miras yang berserakan di sejumlah titik hutan kota menjadi buktinya.

"Pasangan muda mudi kerap terlihat masuk ke dalam hutan kota tersebut, bahkan sampai tengah malam," ujar warga sekitar, Rosihan (45).

Wakil Camat Ciracas Dicky Suherlan mengatakan, TPS sudah lama berada dekat hutan kota. "Sejak saya jadi lurah pada 2005 sudah ada. Karena, dulu tempat itu belum dipagar, tampaknya memang koordinasi Sudin Kehutanan dan Sudin Kebersihan Jakarta Timur menjadikan tempat tersebut TPS Transit," ucap dia.

Ia mengakui, pengangkutan sampah dari TPS di hutan kota sering terhambat pengangkutannya ke Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang. Namun, ia mengklaim, sudah meminta Sudin Kebersihan Jaktim menyiram TPS tersebut agar bau sampah dapat berkurang.

Ketika disinggung hutan kota dijadikan tempat mesum, ia mengaku sudah memerintahkan Satpol PP kecamatan melakukan patroli. Khususnya, pada jam pulang anak sekolah dan malam hari.

"Kita tidak bisa terus selama 24 jam berjaga. Seharusnya, dari Sudin Kehutanan sebagai pengelola juga menyiapkan penjagaan. Semacam pos penjagaa. rep:c81 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement