Rabu 03 Sep 2014 09:36 WIB

ASPIMTEL Minta Pemerintah Lindungi Infrastruktur Telekomunikasi

Red: Indah Wulandari
Menara BTS (Base Transceiver Stations) milik Telkomsel di Pulau Tongkeng, Kepulauan Seribu.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menara BTS (Base Transceiver Stations) milik Telkomsel di Pulau Tongkeng, Kepulauan Seribu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) menyatakan kesiapan anggotanya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 asalkan pemerintah mau memberikan perlindungan penuh bagi pengembangan infrastruktur.

“Kami berharap agar menara telekomunikasi sebagai infrastruktur telekomunikasi dilindungi sebagai fasilitas umum, baik dari gangguan operasional maupun kemudahan proses perizinan sehingga tidak memunculkan ekonomi biaya tinggi,” ujar Ketua Umum ASPIMTEL David Bangun dalam rilisnya, Rabu (3/9).

ASPIMTEL juga berharap,pemerintah menjadi mitra strategi bagi industri infrastruktur telekomunikasi. Apalagi semakin marak gangguan pencurian terhadap peralatan telekomunikasi, sehingga pemerintah menjadi tumpuan di aspek keamanan maupun aspek regulasi, seperti dilarangnya jual beli peralatan telekomunikasi secara bebas.

“Menara telekomunikasi diharapkan dapat menjadi multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi regional. Karena penambahan menara telekomunikasi baru tentunya seiring dengan bertambahnya penempatan BTS oleh operator telekomunikasi,” urai David.

Saat ini menara telekomunikasi yang dimiliki oleh anggota ASPIMTEL di seluruh Indonesia sejumlah 35 ribu menara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement