Rabu 03 Sep 2014 14:15 WIB

Pengamat: Jangan Anggap Remeh Upaya Penjualan Pulau Saronde

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: dok indonesia travel
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara, diminta serius menanggapi upaya penjualan Pulau Saronde maupun dua pulau lainnya yang pengembangannya telah ada di pihak ketiga.

Hal itu diungkap salah seorang pengamat daerah di kabupaten ini, Sophian Rahmola, Rabu (3/9), yang mengaku prihatin dengan adanya upaya-upaya menjual maupun menyewakan pulau-pulau di Indonesia, seperti yang dilakukan salah satu website asing.

"Mestinya pemda tidak menganggap remeh upaya "nakal" yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sarana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjual dan menyewakan pulau-pulau di wilayah ini," ujar Sophian di Kwandang.

Harus ada upaya penelusuran lebih lanjut, kemudian mempolisikan oknum pelaku agar tindakan tersebut tidak jadi bahan mainan sebab menyangkut aset daerah yang mutlak harus dilindungi.

Sophian berharap, ada langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menelusuri situs asing tersebut, sehingga berani menjual pulau padahal mereka tidak memiliki kewenangan apapun. "Koordinasi dengan pihak Kepolisian perlu dilakukan, mengingat institusi tersebut memiliki bagian khusus yang menangani transaksi elektronik," ujar Sophian yang merasa kaget jika pemda menilai upaya penjualan tersebut sebagai publikasi gratis yang berpotensi menarik kunjungan lebih banyak lagi ke daerah ini.

Koordinasi bersama pihak pengelola yang telah dipercaya pemda juga diharapkan ikut dilakukan, mengingat mereka telah memiliki kewenangan mengelola objek wisata di tiga pulau yang menjadi wilayah kesatuan Kecamatan Ponelo Kepulauan.

"Mudah-mudahan upaya penjualan pulau ini tidak ada sangkut pautnya dengan pihak pengelola, sebab jika hal itu terjadi maka pemda wajib meninjau kembali kerja sama yang telah dilakukan," ujar mantan pimpinan redaksi salah satu media cetak Gorontalo ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement