Kamis 04 Sep 2014 14:00 WIB

Kuota Tersisa yang Jadi Rebutan

Red:

Di tengah masa pengisian dan optimalisasi kuota haji tahun keberangkatan 2014 yang masih berproses hingga 5 September, masih banyak oknum yang "berani" meminta jatah kuota kepada Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, sesuai ketentuan dan regulasi, kuota haji hanya berhak diberikan kepada mereka yang berada dalam antrean haji.

Kepala Subbidang Pendaftaran Haji Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengakui, banyak sekali yang minta jatah sisa kuota. ''Yang minta jatah sisa kuota, baik masyarakat umum maupun pejabat negara,''  kata Nur Arifin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:ANDIKA BETHA/ANTARA

Kuota Haji Indonesia

Namun, berbagai permintaan itu dengan tegas ditolak. Pemenolakan tersebut dilakukan dengan santun. Nur Arifin mengatakan, bagaimanapun mereka yang meminta itu adalah bagian dari warga negara yang perlu mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah.

Ia menceritakan, jika ada oknum yang meminta, bahkan setengah memaksa kuota haji yang tersisa itu diberikan kepadanya. Nur Arifin mengatakan, ia punya trik khusus untuk menyampaikan penolakan.

''Saya akan bertanya balik kepada orang tersebut, apakah bapak menginginkan pemerintah bekerja adil dan professional?" ujarnya.

Biasanya, orang tersebut setuju akan hal itu. Dan, akhirnya bisa menerima dan sepakat bahwa kuota haji memang diberikan untuk orang yang benar-benar berhak.

Namun, Nur Arifin tak menyebut berapa jumlah permintaan per hari maupun instansinya. Yang jelas, ia berharap, semua orang mengerti akan asas keadilan dan taat hukum yang mesti diterapkan dalam pengisian sisa kuota. "Alhamdulillah, kami bisa bertahan walaupun tekanan sangat kuat," ujarnya.

Terkait masih adanya sisa kuota haji yang menjadi rebutan ini, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin menegaskan, tidak ada lagi peluang bagi siapa pun untuk meminta kuota haji. Jika pun hingga deadline, Jumat (5/9), masih ada sisa kuota, sisa tersebut akan dibiarkan kosong. ''Tidak akan diisi oleh orang-orang yang tidak berhak,'' katanya. rep:c78 ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement