Rabu 10 Sep 2014 17:43 WIB

Kabareskrim: Penanganan Idha dan MP Masih Dikoordinasikan

Rep: C62 / Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Sutarman (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Anton Bahrul Alam memerhatikan pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Sutarman (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Anton Bahrul Alam memerhatikan pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, dua anggotanya telah tiba di Indonesia. "Sudah pulang tadi malam," kata Suhardi saat ditemui Republika di gedung Bareskrim, Rabu (10/9).

Sebelumnya AKBP Idha Endri Prasetyono dan Brigadir MP Harahap diperiksa Polisi Diraja Malaysia terkait dugaan penyelundupan narkoba ke Malaysia.

Suhardi mengatakan, saat ini pihaknya belum mengambil keputusan, apakah Idha dan MP setelah diperiksa Polisi Malaysia, kasusnya akan ditangani Bareskrim atau Polda Kalimantan Barat. "Semua masih dikoordinasikan," ujar Suhardi.

Menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu, sebelum mengambil alih untuk diproses internal, Idha dan MP, pihaknya perlu minta rekomendasi dari tempat Idha dan MP bekerja.

"Kita koordinasi dulu dengan Propam, kemudian, tipikor sini, ‎Dir Narkoba, untuk lakukan evaluasi. Setelah itu koordinasi dengan Kapolda Kalimantan Barat," kata dia.

Meski telah dipulangkan, Kapolri Jenderal Pol Sutarman berjanji akan memproses dua anggotanya itu. "Keluarnya mereka ke Kuching itu ilegal dan sudah melanggar disiplin. Harus ada izin dari atasan. Kami pasti akan proses nanti," katanya, Selasa (9/9).

Menurutnya, banyaknya pelanggaran yang dilakukan AKBP Idha sebelum kejadian di Kuching, maka pelanggaran tersebut akan diakumulasi dan menjadi pertimbangan bagi petinggi Polri.

"Orang ini tak ada jabatan makanya pengawasan melekat kepada siapa yang di atasnya. Tetapi saya minta tidak tergesa-gesa karena ini menyangkut berbagai aspek," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement