Senin 15 Sep 2014 12:56 WIB

Pemekaran Terganjal Kepala Derah

Red:

JAKARTA — Anggota DPR terpilih dari Provinsi Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang saat ini sedang diperjuangkan masyarakat Sorong Raya terhalang oleh ego kepala daerah. Padahal, tuntutan pemekaran ini selain sudah bergaung selama tujuh tahun, masyarakat setempat  memang ingin agar wilayah kepala burung Papua yang luasnya 3,5 kali Pulau Jawa menjadi provinsi yang tersendiri.

"Perjuangan kami terhalang oleh ego kepala daerah yang tidak memberikan rekomendasi. Padahal, keinginan memekarkan wilayah datang dari masyarakat," kata Jimmy kepada wartawan di Jakarta, Ahad (14/9)

Jimmy mengungkapkan dulu pembentukan Provinsi Papua Barat ditolak oleh seluruh rakyat Papua Barat dan tidak disetujui provinsi induk, yakni Provinsi Papua. Selain itu, juga tanpa persetujuan DPRD dan Majelis Rakyat Papua (MRP). "Tapi, Provinsi Papua Barat tetap dapat dibentuk lewat kebijakan pemerintah pusat. Rakyat dipaksa menerimanya. Namun selang beberapa waktu kemudian, toh akhirnya tetap jalan. Nah, sekarang terbalik, saat seluruh masyarakat menginginkan pemekaran, malahan kepala daerah menganjalnya," ujarnya.

Disisi lain, Jimmy melanjutkan, keinginan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya merupakan hasil kajian serta permintaan masyarakat. Mereka sadar bahwa rentan kendali pemerintahan Provinsi Papua Barat sangat lemah sehingga pembangunan di wilayah itu dirasakan berjalann lambat.

Soal pemekaran tersebut Jimmy kemudian mempertanyakan kasus pemekaran Provinsi NTB yang saat ini sedang digodok bersama Provinsi Papua Barat Daya di Komisi II DPR RI. "Anda tahu, berapa besar dan luas Pulau Nusa Tenggara. Bandingkan kami di Papua yang 3,5 kali Pulau Jawa. Tapi, mengapa kami yang dihalangi," katanya.

Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, ia melanjutkan, semakin mendesak bila melihat  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua Barat yang pada 2009 menempati posisi ke-30 dari 33 provinsi di Indonesia, berada di atas Provinsi Papua (33), Provinsi Nusa Tenggara Barat (32), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (31). "Papua Barat Daya jelas memiliki modal yang cukup untuk mandiri sebagai provinsi."  rep:muhammad subarkah ed:muhammad hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement